Wujudkan badan usaha berbadan hukum berstatus perseroan terbatas khusus UMK dengan kepemilikan tunggal. Tanpa akta notaris, resmi terdaftar di Kemenkumham, dan langsung siap beroperasi.
Persiapkan data dan dokumen berikut dengan lengkap agar proses pengurusan legalitas perusahaan Anda dapat diselesaikan dengan cepat.
Minimal terdiri dari 3 suku kata berbahasa Indonesia atau asing, belum pernah dipakai badan usaha lain, dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum.
Maksimal Rp 5 Milyar (Kategori Usaha Mikro & Kecil). Jika modal di atas 5 milyar, wajib dialihkan ke PT Perseroan Biasa.
Menjelaskan bidang operasional atau lini bisnis perusahaan yang nantinya disesuaikan dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Melampirkan scan/foto Kartu Tanda Penduduk (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi pendiri yang masih aktif.
Digunakan untuk registrasi akun resmi pada sistem administrasi hukum online Kemenkumham dan OSS RBA.
Nomor handphone aktif (terhubung WhatsApp) serta domisili/alamat lengkap tempat kedudukan badan usaha perusahaan.
Solusi pendirian PT Perorangan resmi, cepat, dan transparan sesuai kebutuhan bisnis Anda.
Tiga langkah mudah dan cepat untuk mendapatkan legalitas badan usaha resmi Anda.
Tentukan pilihan paket legalitas Anda (Silver atau Gold) sesuai dengan fasilitas dan anggaran bisnis yang diinginkan.
Lengkapi dan kirimkan data seperti Nama PT, Modal, KBLI, KTP, NPWP, Email, Password, Nomor HP, serta Alamat lengkap.
Tim ahli kami langsung memproses pendaftaran Kemenkumham, Akun AHU, OSS, dan NIB hingga dokumen resmi siap digunakan.
Temukan jawaban lengkap mengenai ketentuan, syarat, dan proses pendirian badan usaha PT Perorangan di Biro Legal.
Syarat utamanya meliputi Nama PT (min. 3 suku kata), Jumlah Modal maksimal 5 Milyar, Jenis Kegiatan Usaha (KBLI), Identitas Pendiri (KTP & NPWP Pribadi), Email & Password aktif, Nomor HP WhatsApp, serta Alamat lengkap perusahaan.
Tidak. Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, PT Perorangan didirikan secara mandiri melalui sistem elektronik Kemenkumham menggunakan Surat Pernyataan Pendirian tanpa memerlukan Akta Notaris, sehingga prosesnya jauh lebih cepat dan hemat biaya.
Proses pengurusan dokumen di Biro Legal umumnya memakan waktu 1 hingga 3 hari kerja setelah seluruh data persyaratan lengkap kami terima dan divalidasi ke sistem.
Jika modal dasar perusahaan Anda melebihi Rp 5 Milyar, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, kategori usaha tersebut masuk dalam skala menengah/besar sehingga wajib didirikan menggunakan PT Perseroan Biasa (bukan PT Perorangan).
Sangat sah. PT Perorangan memiliki status badan hukum resmi yang diakui oleh negara lengkap dengan Sertifikat Pendirian Kemenkumham, NPWP Badan, dan NIB OSS RBA, sehingga sah digunakan untuk kontrak kerja sama maupun tender komersial.
Kepuasan dan kepercayaan klien adalah prioritas utama. Inilah pengalaman nyata para pengusaha yang telah mempercayakan legalitas usahanya kepada Biro Legal.
"Proses pendirian PT Perorangan di Biro Legal benar-benar kilat dan sangat transparan. Hanya butuh waktu 2 hari, SK Kemenkumham dan NIB saya langsung terbit tanpa ribet!"
"Awalnya ragu karena tidak pakai akta notaris, ternyata di Biro Legal dijelaskan secara detail dan legalitasnya sah diakui negara. Sangat membantu UMKM seperti saya."
"Pelayanannya sangat ramah dan responsif melalui WhatsApp. Bonus aplikasi keuangan dan desain invoice-nya juga sangat berguna untuk operasional bisnis harian saya."
"Biro Legal memberikan solusi all-in dengan harga terjangkau. Tidak ada biaya tersembunyi. Sangat direkomendasikan untuk pengusaha pemula yang butuh legalitas cepat."
Dokumentasi nyata kesuksesan pendirian badan usaha PT Perorangan bersama Biro Legal.
Halo! 👋 Ada yang bisa saya bantu terkait pendirian PT/CV atau perizinan OSS & NIB hari ini?
Baru saja